"Terkait aspek netralitas dari penyelenggara, masih ada pengawas yang menjadi tim bagian kampanye atau pendukung salah satu paslon, ternyata yang bersangkutan berkampanye di sosial media terhadap salah satu calon," kata Ketua Bawaslu Jabar Yulianto kepada wartawan di kantor Panwaslu Depok, Jl Raya Citayam No.45, Ratu Jaya, Cipayung, Kota Depok, Jawa Barat, Kamis (28/6/2016).
'Sejumlah Orang Geruduk KPU Protes Tindakan Kecurangan'
Yulianto mengatakan, pihaknya mendeteksi petugas TPS tersebut sebagai salah satu simpatisan salah satu paslon karena pernah ikut berkampanye. "Kami menemukan gambar pengawas TPS itu pernah ikut kampanye menggunakan atribut salah satu paslon," ungkapnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Untuk mewujudkan netralitas dalam penyelenggaraan Pilkada tersebut, Bawaslu menindak petugas yang melanggar tersebut. Mereka diberikan sanksi pemecatan.
"Terhadap itu kami sudah melakukan tindakan yaitu memberhentikan yang bersangkutan saat itu juga," ungkapnya.
Pemecatan dilakukan setelah Bawaslu mengklarifikasi petugas tersebut terlebih dahulu. "Sehingga menurut kami demi menjaga netralitas penyelenggara kami berhentikan saat itu juga, ini salah satu bentuk ikhtiar pengawas pemilu Bawaslu Jawa Barat dan jajarannya," urainya.
Masyarakat yang menemukan adanya kecurangan atau pelanggaran dalam penhelenggaraan Pilkada kemarin diimbau untuk sesegera mungkin melapor. "Karena kalau sudah sampai rekap di tingkat kota akan sulit nanti dilaksanakan pemilihan ulang," tandasnya.
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini