Ketua KPU Jabar Yayat Hidayat menjelaskan rekapitulasi penghitungan tengah berlangsung di tingkat kecamatan "Penghitungan di kecamatan mulai hari ini sampai tanggal empat Juli," kata Ketua KPU Jabar Yayat Hidayat di Kantor KPU Jabar, Kota Bandung, Kamis (28/6/2018).
Setelah proses penghitungan di tingkat kecamatan tuntas, dilanjutkan ke tingkat kabupaten/kota pada 4-6 Juli. Setelah itu ke tingkat provinsi pada 7-9 Juli.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Setelah penetapan tersebut, KPU akan menunggu selama tiga hari soal ada atau tidaknya pihak melayangkan gugatan. Pasalnya, kalau ada gugatan, penetapan pemenang harus menunggu selama 45 hari.
"Kalau enggak ada gugatan berarti hari keempat (setelah tanggal 9 Juli) penetapan calon terpilih," ucap Yayat.
Berdasarkan data rekapitulasi sementara KPU, hingga pukul 13.30 WIB, pasangan Ridwan Kamil-Uu Ruzhanul Ulum unggul dari pasangan lainnya dengan raihan 34,30 persen. Posisi kedua pasangan Sudrajat-Ahmad Syaikhu sebesar 28,36 persen.
Lalu pasangan Deddy Mizwar-Dedi Mulyadi sebesar 25,48 persen, dan posisi terakhir ada pasangan TB Hasanuddin-Anton Charliyan sebesar 11,85 persen. Hasil tersebut berdasarkan rekapitulasi penghitungan suara berdasarkan jumlah TPS mencapai 61,86 persen atau sebanyak 46.364 TPS dari total sebanyak 74.954 TPS di seluruh Jabar.
Untuk jumlah suara sendiri sampai saat ini totalnya sebanyak 13.947.784 dengan suara sah sebanyak 13.535.410 dan suara tidak sah sebanyak 420.510. (bbn/bbn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini