Pilkada 2018: Kotak Kosong Nyaring Bunyinya!

Pilkada 2018: Kotak Kosong Nyaring Bunyinya!

Herianto Batubara - detikNews
Kamis, 28 Jun 2018 08:00 WIB
Kotak Kosong di Pilkada Tangerang Foto: dok. KPU
Jakarta - Sebanyak 16 calon melawan kotak kosong di Pilkada Serentak 2018. Lewat hasil quick count atau hitung cepat, kotak kosong malah menang di sejumlah TPS, bahkan membuat heboh di Pilwalkot Makassar.

Di Pilkada Serentak 2018, ada 16 calon yang bertarung melawan kotak kosong untuk pemilihan wali kota dan bupati. Masing-masing Padang Lawas Utara Sumatera Utara, Prabumulih Sumatera Selatan, Kabupaten Tangerang Banten, Kota Tangerang Banten, Tapin Kalimantan Selatan, Mamasa Sulawesi Barat, Minahasa Tenggara Sulawesi Utara.

Lalu ada pula Mamberamo Tengah Papua, Jayawijaya Papua, Kabupaten Puncak Papua. Selain itu Deli Serdang Sumatera Utara, Lebak Banten, Pasuruan Jawa Timur, Enrekang Sulawesi Selatan, dan Bone Sulawesi Selatan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pemilihan wali Kota Makassar sendiri berlangsung seru. Dua kubu yaitu pasangan Munafri Arifuddin-Rachmatika Dewi (Appi-Cicu) dan kubu kotak kosong laing mengklaim kemenangan lewat hasil quick count atau hitung cepat.


Klaim pertama muncul di sore hari. Ada arak-arakan massa di jalan protokol Makassar yang menyuarakan kemenangan kotak kosong.

"Hidup kotak kosong! Kotak kosong menang di Makassar!" teriak massa, Rabu (27/6/2018).

Massa berkonvoi di sepanjang jalan menyuarakan kemenangan kotak kosong. Mereka memberikan simbol kosong di jari mereka ketika melintasi jalan.

Sementara itu, Appi dalam orasinya di hadapan pendukung mengklaim sebaliknya. Dia mengaku dari hasil quick count telah memenangi Pilwalkot Makassar dengan memperoleh suara lebih banyak dari kotak kosong.

"Karena kita bisa berkumpul bersama-sama malam ini untuk bersama-sama memperlihatkan kepada seluruh warga Makassar bahwa kita punya data yang sangat valid yang menunjukkan angka 52 persen," ujar Appi.

"Artinya apa, artinya pada malam hari ini kita memperlihatkan ke seluruh warga kota Makassar bahwa Makassar sudah punya wali kota dan wakil Wali kota," sambungnya membakar semangat para pendukung.

Kemenangan kotak kosong juga terjadi di sejumlah TPS di wilayah Lebak, Banten. Kotak Kosong yang menang melawan petahana Iti Octavia-Ade Sumardi Kebanyakan di daerah Lebak kawasan selatan.

Video Bawaslu Beberkan 10 Wilayah Terjadinya Pelanggaran Politik Uang

Seperti di TPS 4 Kelurahan Cilangkahan, Kecamatan Malingping, kotak kosong mendapat suara 221, menang atas petahana yang mendapat suara 151. Kemudian di TPS 01 Panggarangan, Kecamatan Panggarangan, kotak kosong unggul 187 suara atas pasangan Iti-Ade dengan suara 151 suara.

Kemudian di TPS 01 Cikamunding, Kecamatan Cilograng, keunggulan suara kotak kosong 197 berbanding 135 suara. Di desa yang sama di TPS dua, perolehan keduanya adalah 128 berbanding 77 suara. Di TPS 01 Desa Warunggunung, Kecamatan Warunggunung, selisih keduanya tipis, antara 191 dan suara petahana mendapat 170.

Kemenangan kotak kosong juga terjadi di Pilwalkot Tangerang, tepatnya di TPS tempat Gubernur Banten Wahidin Halim mencoblos. Di TPS 02 Pinang kotak kosong menang melawan pasangan tunggal Arief R Wismansyah-Sachrudin dengan angka 114 suara. Petahana hanya memperoleh 74 suara.

Meski demikian, Arief R Wismansyah-Sachrudin menyatakan secara keseluruhan mereka menang Pilwalkot. Lewat perhitungan quick count, mereka mendeklarasikan kemenangan karena mengklaim unggul dari kotak kosong dengan memperoleh suara 86 persen suara.

Namun tentu klaim-klaim atas hasil quick count itu bukanlah hasil resmi Pilkada dari KPU. Nantinya, KPU akan merilis hasil real count Pilkada Serentak 2018 jika penghitungannya sudah selesai.

Lantas bagaimana jika nantinya hasil real count KPU menyatakan calon tunggal kalah melawan kotak kosong? Hal ini diatur dalam Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 Tentang Pilkada. Lebih rinci lagi dijabarkan pada Peraturan KPU Nomor 13 Tahun 2018 tentang pilkada dengan Satu Pasangan Calon.

PKPU Nomor 13 Tahun 2018 mengatur, Pilkada dengan calon tunggal harus memperoleh suara sah lebih dari 50 persen. Jika tak sampai, Pilkada ditunda ke Pilkada selanjutnya yang ditetapkan KPU sesuai ketentuan perundang-undangan, yakni tahun 2020. Pasangan calon yang kalah boleh mencalonkan diri kembali.

Karena Pilkada ditunda, maka ada kekosongan kekuasaan. Untuk mengantisipasi pemerintah dalam hal ini Kemendagri akan menugaskan penjabat untuk menjalankan pemerintahan sampai ada kepala daerah hasil pilkada.
Pilkada 2018: Kotak Kosong Nyaring Bunyinya!
(hri/tor)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads