Hal ini diungkapkan Divisi Teknik KPU Kota Sukabumi Agung Dugaswara. Melalui sambungan telepon dengan detikcom, Agung menjelaskan data pemilih sebelumnya sudah berhasil diupayakan pihaknya.
"Sejak H-2 dan H-1 kami sudah mengupayakan memperoleh data pasien rawat inap dari pihak RS, makanya ada jumlah 300 pemilih yang akan memberikan hak suaranya. Namun saat hari H, masih belum ada kepastian dari pasien soal mereka akan memberikan hak suaranya atau tidak," kata Agung, Rabu (27/6/2018).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tidak adanya Form A5 juga jadi persoalan yang ditemukan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS). Pasien yang sedianya akan mencoblos ternyata tidak memiliki form tersebut.
"Bisa menggunakan Form A5, bisa dari PPS asal atau dari di KPU tujuan hal ini sesuai dengan PKPU 2 tahun 2017 pasal 25," ucapnya.
"KPPS dari TPS 8 sebenarnya sudah berniat untuk melakukan penyisiran kepada pasien agar memberikan hak pilihnya. Namun hal itu juga ternyata terkendala waktu, ketentuan kan sampai jam 13.00 WIB sementara lokasi TPS ke RS sangat jauh jadi tidak memungkinkan hal ini sesuai aturan," tutur Agung menambahkan.
Selain di RSUD Syamsudin, persoalan serupa juga terjadi di RS Kartika masih di wilayah Kota Sukabumi. KPPS juga melakukan penyisiran namun tidak ada pasien yang membawa Form A5.
"Kartika tidak ada pasien yang bawa form A5, namun hasil penyisiran di RS lainnya yaitu di RS Almulk petugas berhasil menjaring pemilih. Ada 9 pemilih Pilgub dan ada 14 pemilih Pilwakot Sukabumi," ujar Agung. (sya/bbn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini