Bawaslu Temukan 35 Kasus Dugaan Politik Uang di Pilkada 2018

Bawaslu Temukan 35 Kasus Dugaan Politik Uang di Pilkada 2018

Dwi Andayani - detikNews
Rabu, 27 Jun 2018 19:09 WIB
Jumpa pers Bawaslu terkait pelaksanaan Pilkada Serentak 2018, Rabu (27/6/2018). (Dwi Andayani/detikcom)
Jakarta - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menyebut ada 35 kasus dugaan politik uang pada Pilkada Serentak 2018. Kasus terbanyak tercatat di Sulawesi Selatan.

"Khusus untuk data politik uang yang sudah diproses di provinsi dan kabupaten/kota sebanyak 35 kasus. Tertinggi Sulawesi Selatan, terdapat 8 kasus, terbanyak," ujar anggota Bawaslu Ratna Dewi Pettalolo di kantor Bawaslu, Jl MH Thamrin, Jakarta Pusat, Rabu (27/6/2018).

Laporan ini diterima Bawaslu saat masa tenang pada 24 Juni hingga hari ini. Dilaporkan juga kasus dugaan politik uang terbanyak setelah Sulsel adalah Sumut, Lampung, dan Jawa Tengah.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kemudian menyusul Sumatera Utara dan Lampung terdapat 7 kasus. Untuk Jawa Tengah terdapat 5 kasus," ujar Ratna.



Sedangkan laporan dugaan politik uang juga terdapat di Sulawesi Barat, Banten, Sulawesi Tenggara, Bangka Belitung, hingga Jawa Timur.

"Sulawesi Barat dan Banten 2 kasus. Sulawesi Tenggara, Bangka Belitung, dan Jawa Barat dan Jawa Timur masing-masing satu kasus," tuturnya.

Menurut Ratna, kasus dugaan pelanggaran ini sudah masuk dalam tahapan klarifikasi. Selain itu, Bawaslu melakukan pengecekan laporan yang masuk terkait dugaan pelanggaran selama pilkada.

"Sekarang sudah dalam proses klarifikasi di kantor Bawaslu provinsi dan kabupaten/kota," ujar Ratna. (fdn/fdn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads