"Mari kita tunggu hasil resmi pemerintah," ucap Iriawan saat meninjau Rutan Kebonwaru, Jalan Jakarta, Kota Bandung, Rabu (27/6/2018).
Iriawan bukannya melarang proses quick count atau melihat penghitungan suara cepat. Hanya saja, dia menyarankan agar menanti hasil resmi yang rencananya akan dikeluarkan pada 9 Juli mendatang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Eks Kapolda Metro Jaya tersebut juga berpesan kepada para pasangan calon untuk menahan diri dan menunggu hasil resmi dari pemerintah.
"Ke masing-masing calon di Kabupatan, Kota dan Provinsi hormati dulu hasil yang ada. Boleh merasa unggul, tapi tunggu hitungan resmi pemerintah. Kami harap menahan diri saja, berdoa saja," katanya.