Kapolres Cirebon AKBP Suhermanto mengatakan kronologis hilangnya ribuan surat suara itu diketahui oleh PPK setelah mendapat informasi dari PPS Desa Danamulya pada Selasa (26/6/2018).
"Surat suara itu untuk enam TPS di Desa Danamulya. Kita sudah kordinasikan dengan KPU dan Panwas, sudah diganti dengan surat suara cadangan," kata Suhermanto kepada awak media di balai Desa Danamulya, Rabu (27/6/2018).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saat ini masih lakukan penyelidikan untuk mendalami kehilangan surat suara ini," katanya.
Sebelumnya, Wakil Bupati Cirebon Selly Andriany Gantina mengatakan jumlah surat suara yang hilang sekitar 2.400 surat. Kehilangan surat suara tersebut, lanjut Selly, awalnya diketahui oleh PPK yang hendak mendistribusikan surat suara ke TPS.
"Kejadian di Danamulya ini harus menjadi tolak ukur terkait pendistribusian surat suara ke TPS harus diperhitungkan secara matang. Kita ganti yang hilang itu dengan surat suara cadangan," kata Selly kepada awak media di balai Desa Danamulya, Rabu (27/6/2018).
Anda pemilik hak pilih di Pilkada Serentak 2018? Jangan ragu untuk menggunakan suara Anda! Kirimkan juga foto-foto TPS unik tempat anda mencoblos ke redaksi@detik.com. Jangan lupa cantumkan nomor telepon Anda untuk kami hubungi.
(ern/ern)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini