"Ada beberapa surat suara yang masuk kategori rusak, (karena) basah," ujar Ketua Panwaslu Kota Tangerang Agus Muslim di Kecamatan Panunggangan, Kota Tangerang, Rabu (27/6/2018).
Agus mengatakan surat suara yang basah ini karena hujan saat proses pendistribusian. Surat suara basah itu tersebar di Kelurahan Nerogtog Kecamatan Pinang, Kota Tangerang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun, dia menegaskan surat suara yang basah ini masih dapat digunakan. Hal ini tidak menyebabkan terjadinya hambatan dalam proses pemungutan suara.
"Tidak menyebabkan TPS yang surat suaranya terkena hujan tidak menjadi hambatan dalam proses pungut hitung pagi hari ini," tutur Agus.
Sementara itu, Anggota Bawaslu Mochamad Afifuddin juga mengatakan surat suara basah ini masih dapat digunakan. "Ada 8 titik (surat suara) yang basah, tapi masih bisa dipakai nggak masalah," ujar Afif.
Anda pemilik hak pilih di Pilkada Serentak 2018? Jangan ragu untuk menggunakan suara Anda! Kirimkan juga foto-foto TPS unik tempat anda mencoblos. Jangan lupa cantumkan nomor telepon Anda untuk kami hubungi. (idh/idh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini