7 Korban Pemukulan Helm Baja Kombes Ekotrio Diperiksa Polda Jabar

7 Korban Pemukulan Helm Baja Kombes Ekotrio Diperiksa Polda Jabar

Dony Indra Ramadhan - detikNews
Selasa, 26 Jun 2018 18:27 WIB
Foto: Korban pemukulan Kapusdikmin Lembaga Pendidikan Polri Kombes Ekotrio Budhiniar. (Istimewa)
Bandung - Polda Jawa Barat mengusut kasus penganiayaan yang dilakukan Kepala Pusat Pendidikan Administrasi (Kapusdikmin) Lembaga Pendidikan Polri (Lemdikpol) Kombes Ekotrio Budhiniar. Tujuh orang anak buahnya yang jadi korban sedang diperiksa.

"Semua (korban) sudah divisum. Sekarang sedang diperiksa," ucap Kapolda Jabar Irjen Agung Budi Maryoto saat ditemui di sela-sela pemantauan TPS di Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Jabar, Selasa (26/6/2018).

7 Korban Pemukulan Helm Baja Kombes Ekotrio Diperiksa Polda JabarFoto: Korban pemukulan Kapusdikmin Lembaga Pendidikan Polri Kombes Ekotrio Budhiniar. (Istimewa)

Agung menyatakan proses penanganan kasus tersebut akan dilakukan secara bertahap. Penyidik dari Ditreskrimum Polda Jabar yang ditunjuk menangani kasus tersebut lebih dahulu memeriksa para korban.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


"Kita berjenjang ya. Kita dari korban dahulu, kita periksa lalu nanti dikroscek ke terlapor," kata Agung.

Terlapor sendiri terancam hukuman pidana Pasal 351 KUHPidana tentang penganiayaan. Menurut Agung, ancaman hukuman bisa mencapai 5 tahun penjara.

"Pasal 351 ada ancamannya maksimal 5 tahun kalau (korban) meninggal dunia. Tapi kan ini tidak, nanti dilihat dulu," kata Agung.

Sementara saat disinggung sanksi lainnya, Agung menyatakan hal itu menjadi ranah Lemdikpol Polri yang menaungi Pusdikmin.

"Sanksi proses hukumnya kita. Tapi kalau yang lainnya oleh atasannya. Karena itu bukan di bawah saya ya, itu di bawah Lemdikpol," tutur Agung.

Penganiayaan ini terjadi di markas Pusdikmin Lemdikpol, Bandung, Jawa Barat, Selasa (26/6/2018). Pemicu kejadian itu adalah mobil Kombes Ekotrio berpapasan dengan mobil boks pembawa makanan siswa Pusdikmin.


"Mobil boks catering yang menyediakan makanan siswa mau keluar gerbang. Pada saat yang bersamaan, Kapusdikmin datang dari arah luar, mau masuk dengan menggunakan kendaraan dinas. Kedua kendaraan berpapasan di gerbang, jadi sama-sama berhenti, nggak bisa lewat," terang Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Mohammad Iqbal dalam keterangan tertulisnya, siang tadi.

Setelah marah-marah, lanjut Iqbal, Kombes Ekotrio menganiaya para anggota piket markas dengan helm baja yang terletak di meja piket. Dia pun mengumpulkan semua petugas piket dan memukul kepala mereka dengan helm baja secara bergantian. (hri/hri)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads