Kasus Tuduhan Penganiayaan oleh Herman Hery akan Direkonstruksi

Kasus Tuduhan Penganiayaan oleh Herman Hery akan Direkonstruksi

Carlo Venansius Homba - detikNews
Selasa, 26 Jun 2018 17:34 WIB
Foto: Lamhot Aritonang
Jakarta - Polisi masih mendalami tuduhan penganiayaan terhadap Ronny Yuniarto Kosasih oleh anggota DPR Herman Hery. Polisi berencana menggelar rekonstruksi untuk membuat terang peristiwa tersebut.

"Pasti nanti kan dari saksi-saksi, ada rekonstruksi segala, tapi kami baru sebatas pemeriksaan saksi-saksi untuk kasus ini silakan ditanya ke Polda," kata Kapolres Jakarta Selatan Kombes Indra Jafar kepada wartawan di kantornya, Jalan Wijaya II Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Selasa (26/6/2018).

Selain Ronny, Pardan selaku sopir dari Yudi Adranacus (adik anggota DPR Herman Hery) juga melaporkan peristiwa yang sama ke Polres Metro Jakarta Selatan. Polisi akan mendalami kedua laporan tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


"Saya belum ada laporan dari Reskrim terkait pemeriksaan saksi-saksi yang ada pada saat itu. Belum selesai periksa laporan dari pihak terduga korban, ada lagi laporan yang masuk bahwa drivernya juga dianiaya," jelas Indra.

Indra juga belum bisa memastikan versi siapa yang benar dari keduanya itu. "Kami belum tahu apakah ada reaksi hingga terjadi keributan, ada saksi yang mengatakan katanya sampai gelut-gelutan kan mereka berdua itu," sambungnya.

Seoerti diketahui, Ronny sebelumnya melaporkan dugaan penganiayaan itu ke Polres Jaksel. Dia menduga pelaku adalah Herman Hery setelah menelusuri mobil Rolls Royce B-88-NTT yang digunakan oleh pelaku.

Belakangan, Pardan selaku sopir mobil tersebut melaporkan peristiwa yang sama ke polisi. Dia membantah bahwa Herman Hery yang melakukan pemukulan.

Bahkan adik Herman Hery, Yudi Adranacus juga memberi kesaksian bahwa Herman Hery bukan pelakunya. Yudi juga menegaskan bahwa yang ada di mobil tersebut tanggal 10 Juni itu adalah dirinya, bukan kakaknya.


(mea/mea)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads