"Untuk tempat-tempat seperti RS, tahanan Polda, Polres dan Polsek, terus Puskesmas yang ada rawat inapnya, kita tidak mendirikan TPS. Tapi dilayani oleh TPS terdekat," kata Endun, di Gedung Sate, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Selasa (26/6/2018).
Mekanismenya, kata dia, para pasien dan tahanan yang punya hak pilih akan didatangi petugas TPS bergerak, mulai pukul 11.00 WIB. Petugas berkeliling mendatangi para pemilih dengan didampingi satu pengawas dan dua orang saksi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Syarat pemilih, sambung Endun, cukup menunjukkan e-KTP. "Kalau di rumah sakit dan di tahanan itu, sebetulnya menggunakan formulir A5 (Pemilih Pindahan). Tapi edaran KPU RI Nomor 574 membolehkan, sejauh pengawas, saksi dan para petugas setuju dan ada e-KTP-nya, ya kita layani," tuturnya.
Sementara untuk di penjara Lapas dan Rutan, Endun menambahkan, ada TPS disiapkan. Tapi dia tidak mengungkapkan berapa jumlah TPS di area penjara.
"Kalau Lapas ada TPS yang didirikan untuk melayani pemilih di sana," ucap Endun.
Penjabat (Pj) Gubernur Jabar M Iriawan meminta semua pihak untuk ikut menjaga keamanan dan kelancaran pelaksanaan Pilgub dan Pilkada Serentak 16 kota dan kabupaten di Jabar.
"Mari kita sama-sama jaga alam kondusif di Jabar. Tolong semua bantu supaya Jabar dapat merasakan pemilu dengan aman lancar, sukses dan demokratis," kata Iriawan di tempat yang sama.
Dia berharap masyarakat menggunakan hak pilihnya dengan baik sesuai hati nurani. "Karena salah satu parameter suksesnya Pilkada yaitu tersalurkannya hak politik masing-masing yang sudah mendapat hak politik yaitu menyalurkan suaranya," ujar Iriawan. (mso/bbn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini