Proses mediasi kedua belah pihak ini dilaksanakan di Kantor Kejari Pekanbaru di Jl Sudirman Pekanbaru.
"Iya kita ada pertemuan di Kejari Pekanbaru bersama Pemkot Pekanbaru," kata Humas PLN Wilayah Riau-Kepri, Tajudin saat dikonfirmasi detikcom, Selasa (26/6/2018) .
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Mediasi antara kita dengan Pemkot dipimpin Kajari Pekanbaru atas permasalahan pemutusan PJU untuk bisa dicari solusinya agar PJU bisa dinyalakan kembali," kata Tajudin.
Tajudin menyebut, proses mediasi saat ini masih berlangsung. "Nanti kalau sudah ada solusi yang disepakati, akan kami infokan," kata Tajudin.
Sebagaimana diketahui, sejak 21 Juni PJU di jalan protokol di Pekanbaru seluruhnya dipadamkan PLN. Ini karena soal tunggakan PJU terhitung sejak April, Mei, dan Juni.
Nilai tunggakan PJU selama tiga bulan berdasarkan hitungan PLN mencapai Rp 37 miliar. Tapi hitungan Pemkot menanggap tagihan tersebut terlalu besar. Polemik inilah yang pada akhirnya PLN melakukan pemadaman PJU karena belum dibayar.
Tonton juga 'Video Gelapnya Malam di Pekanbaru karena Pemkot Tunggak Listrik':
(cha/asp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini