Tim gabungan menyasar di daerah Penarungan, Mengwi, Badung ditemukan 2 baliho pasangan calon gubernur dan wakil gubernur nomor urut 2. Baliho tersebut terpajang di samping kantor DPD II Golkar Kebupaten Badung.
Saat baliho tersebut dibongkar sempat terjadi protes dari pendukung calon. Meski demikian tim gabungan tetap menurunkan APK tersebut.
"Iya memang sempat ada protes sedikit. Setelah kami jelaskan bersama LO Pasangan Calon, mereka nampaknya bisa menerima," kata I Wayan Jondra Komisioner KPU Bali kepada detikcom, Selasa (26/6/2018).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Agar tidak terkesan tebang pilih kami juga mendatangi kantor DPC PDIP Badung, ternyata di sana sudah bersih dari atribut," ungkap Jondra lagi.
Pembersihan ini bertujuan untuk mengajak peserta mematuhi aturan. Termasuk masalah jadwal kampanye. Karena kampanye diluar jadwal dapat dipermaslahkan, dan mungkin berkonsekwensi pidana sesuai ketentuan UU 1 tahun 2015.
Pihak KPU juga mengaku sudah bersurat kepada kedua paslon agar mereka menurunkan seluruh alat peraga kampanye. KPU juga menyepakati akan membersihkan apk yang masih tersisa bersama kepolisian juga dengan pihak kesbang dan satpol PP.
"Sebagaimana pasal 31 jadi 3 hari sebelum masa pencoblosan itu haris bersih dari alat peraga kampanye. Makanya kami melakukan penyisiran baliho (apk) yang belum diturunkan," terang Ni Wayan Widhiasthini, komisioner KPU Bali lainnya.
(asp/asp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini