Menristek Minta Kampus Data Nomor HP-Medsos Mahasiswa Baru

Menristek Minta Kampus Data Nomor HP-Medsos Mahasiswa Baru

Parastiti Kharisma Putri - detikNews
Senin, 25 Jun 2018 18:42 WIB
Menristekdikti M Nasir (Andhika Prasetia/detikcom)
Jakarta - Menristek Dikti M Nasir mengeluarkan kebijakan pendataan nomor ponsel dan akun media sosial bagi mahasiswa baru. Kebijakan tersebut akan diberlakukan pada saat penerimaan mahasiswa baru 2018.

"Saya sudah meminta (kepada) para rektor untuk mendata semuanya, baik data telepon maupun media sosial," kata Nasir.

Pernyataan tersebut disampaikan Nasir kepada wartawan seusai rapat koordinasi penanggulangan paham radikalisme di perguruan tinggi di Kantor Kemenristekdikti, Senayan, Jakarta, Senin (25/6/2018). Acara ini dihadiri oleh Kepala BNPT Suhardi Alius dan sejumlah rektor perguruan tinggi negeri.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Nasir berharap agar pendataan nomor ponsel dan akun media sosial mahasiswa tersebut tak dijadikan polemik. Ia menuturkan pendataan tersebut juga bermanfaat untuk kegiatan perkuliahan mahasiswa.

"Mendata itu kan hal biasa. Di samping ada urusan radikalisme, kan kalau ada masalah soal beasiswa atau masalah lainnya bisa langsung diadukan kepada rektor," sebutnya.

Sementara itu, Kepala BNPT Suhardi Alius enggan mengomentari kebijakan tersebut. Ia menuturkan kebijakan itu murni dari pihak Kemenristekdikti.


"Itu saya nggak komentar. Itu kan permintaan dari Pak Menteri ya, ada baik, ada buruknya. Tapi kalau kayak begitu, bukan ranah kami. Kalau kami memang ada tugas-tugas sendiri itu," tutup Suhardi. (hri/hri)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads