Bejat! Bapak dan Anak di Banjarnegara Ini Tega Cabuli Bocah SD

Bejat! Bapak dan Anak di Banjarnegara Ini Tega Cabuli Bocah SD

Uje Hartono - detikNews
Senin, 25 Jun 2018 17:39 WIB
Jumpa pers kasus pencabulan di Mapolres Banjarnegara. Foto: Uje Hartono/detikcom
Banjarnegara - Entah apa yang ada di benak SA (49) dan anak kandungnya SE (22) sehingga tega mencabuli bocah yang masih duduk di bangku SD. Keduanya merupakan warga di salah satu desa di Kecamatan Susukan, Banjarnegara.

"Kedua pelaku ini melakukan perbuatanya di rumah korban," ujar Kapolres Banjarnegara AKBP Nona Pricillia Ohei kepada wartawan di kantornya, Senin (25/6/2018).

Disampaikan Nona, korban sudah mendapat perlakuan tidak senonoh ini sejak pertengah tahun 2017 lalu. Akhirnya, setelah mendapat laporan, Polres Banjarnegara menangkap kedua pelaku di rumahnya pada Kamis (21/6) lalu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Akibat perbuatannya, kedua pelaku dikenakkan pasal 81 ayat (1) UU nomor 17 tahun 2016 tentang perlindungan anak. Ancamannya, pidana kurungan paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun.

"Tetapi, kalau ada hubungan saudara ditambah sepertiga kurungan," ujarnya. (sip/sip)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads