"Jangan menimbulkan perpecahan hanya karena pilkada. Karena pilkada itu hanya memilih pemimpin untuk lima tahun, sedangkan berbangsa dan bernegara itu seumur hidup," kata Mahfud di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin (25/6/2018).
Menurutnya, tidak sepatutnya kebersamaan yang terjalin justru dipertaruhkan karena memilih pemimpin atas dasar primordialitas. "Hanya untuk lima tahun, jangan bertengkar lebih dari lima tahun," tuturnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Demokrasi konstitusional itu artinya demokrasi ini dikawal oleh hukum sehingga ada demokrasi dan monokrasi. Laksanakanlah sebaik-baiknya," tutupnya. (dhn/dhn)











































