Keuangan Inklusif dalam Pengembangan UMKM
Bagikan opini, gagasan, atau sudut pandang Anda mengenai isu-isu terkini
Kirim Tulisan

Kolom

Keuangan Inklusif dalam Pengembangan UMKM

Senin, 25 Jun 2018 14:50 WIB
Benny Seman Wahi
Catatan: Tulisan ini merupakan opini pribadi penulis dan tidak mencerminkan pandangan Redaksi detik.com
Jakarta -

Dalam perspektif pembangunan ekonomi, keberadaan keuangan inklusif dan usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) ibarat dua sisi dari satu mata uang yang sama. Keduanya tak terpisahkan, dan jika dikembangkan dengan optimal maka dapat membawa kondisi ekomomi ke level pertumbuhan yang berkualitas.

UMKM dan Koperasi adalah pilar atau soko guru perekonomian suatu negara. Penyumbang terbesar terhadap total produk domestik bruto (PDB) nasional, yang tak kurang dari 62% di 2017. Demikian juga terhadap produk domestik regional bruto (PDRB) di setiap daerah. Analisis dan kajian ekonomi menunjukkan demikian adanya.

Sementara, keuangan inklusif merupakan suatu sistem layanan keuangan yang didesain khusus bagi pemenuhan hak kalangan masyarakat yang tidak layak (unbankable) agar dapat berpartisipasi dalam pembangunan dan semakin produktif. Di sinilah letak kerumitannya.

Kondisi UMKM di Indonesia, terutama di luar Jawa, Bali, dan Sumatera cukup memprihatinkan. Pengetahuan, keterampilan, dan sikap (jiwa kewirausahaan) dalam mengelola usaha sangat minim. Apalagi perkara akses terhadap institusi keuangan formal, semisal bank, maupun institusi keuangan lainnya yang sah. Praktis terbentur banyak kendala.

Kendala itu setidaknya bersumber dari dua pihak. Pertama, sisi lembaga keuangan. Kekakuan penerapan prinsip prudentialitas cukup menyulitkan pemenuhan hak access to credit. Plus, keterbatasan jaringan pelayanan, lemahnya SDM untuk account officer misalnya, dan faktor biaya yang tidak murah. Kedua, sisi pelaku usaha, terutama di level usaha mikro dan kecil, terkendala lemahnya aset yang legal sebagai jaminan (collateral). Belum lagi soal pencatatan keuangan usaha yang rata-rata mereka tidak miliki karena minimnya pengetahuan, dan sederet masalah lainnya.

Sinergi Multipihak

Terbitnya Peraturan Presiden (Perpres) No. 82 tahun 2016 tentang Strategi Nasional Keuangan Inklusif (SNKI) menunjukkan kuatnya komitmen pemerintah menggerakkan tingkat keuangan inklusif ke level 75% pada 2019. Cukup ambisius, tapi memang inilah yang seharusnya dikerjakan pemerintah. Mendorong berbagai pihak bersinergi dalam mewujudkan misi mulia SNKI, yakni menstimulasi pertumbuhan ekonomi, penanggulangan kemiskinan, dan terciptanya stabilitas sistem keuangan di Indonesia.

Model kerja sama kolaboratif dalam kerangka saling pengertian antara pemerintah, Bank Indonesia (BI), Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan tentunya perbankan sangatlah menentukan keberhasilan pencapaian target rasio keuangan inklusif di Indonesia. Hemat saya, target capaian 75% pada 2019 bukan sesuatu yang mustahil, namun sangat ambisius. Lalu, apa yang musti dilakukan?

Tampaknya, pemerintah, BI, OJK, dan perbankan saja tidaklah cukup. Contoh, dalam soal penyaluran kredit untuk pangsa pasar UMKM di Indonesia. Data OJK memperlihatkan bahwa kebutuhan kredit UMKM itu mencapai Rp 1,7 triliun setahun. Sedangkan pemenuhan atas kebutuhan tersebut hanya sekitar Rp 700 hingga Rp 800 triliun setahun. Artinya, terdapat celah Rp 900-an triliun lebih yang seharusnya masih dapat dipenuhi sehingga inklusif keuangan bisa naik signifikan pada 2019.

Peluang Financial Technology

Berkembangnya teknologi informasi hari ini dan ke depan membuat landscape industri keuangan pun mengalami perubahan. Jasa keuangan, seperti pelayanan pinjaman uang tidak lagi hanya dimonopoli oleh lembaga keuangan konvensional (bank). Kini sudah banyak ditemukan platform pinjam-meminjam uang berbasis teknologi informasi (online) yang disebut Financial Technology (Fintech) model Peer to Peer (P2P) Lending, yang dalam operasionalnya diawasi secara ketat dan disupervisi oleh OJK.

Perusahaan rintisan (start up) Fintech P2P Lending ini memang relatif baru. Namun, pertumbuhannya dalam tiga tahun terakhir, sejak 2016 hingga separuh jalan 2018 menunjukkan tren yang terus meningkat. Tak kurang dari 30-40 start up telah mendapat izim operasional dari OJK. ini artinya, peluang masyarakat memperoleh layanan jasa keuangan (kredit) modal usaha ke depan, khususnya bagi UMKM semakin terbuka lebar.

Kontribusi swasta dalam hal ini akan terus dalam tren positif. Tinggal pemerintah, termasuk pemerintah daerah perlu mendorong serius tumbuhnya industri baru ini untuk terus berkembang. Tidak hanya di kota-kota besar, tapi juga ke daerah-daerah terutama di luar Pulau Jawa, sehingga terjadi pemerataan. Mengingat, besarnya manfaat kehadiran lembaga keuangan alternatif tersebut, selain bank, dalam menggerakkan perekonomian masyarakat (UMKM). Karena fokus utama dari Fintech P2P Lending ini adalah segmen masyarakat yang unbankable, sejalan dengan arah kebijakan pengembangan SNKI.

Lantas, apa yang perlu diupayakan oleh pemerintah, utamanya pemerintah daerah? Yakni, memastikan semua aspek terkait syarat tercapainya target keuangan inklusif dan pemberdayaan UMKM dijalankan dengan acuan jelas dan Key Performance Indicator (KPI) kerja yang terukur.

Terkait itu, pertama, harus punya basis data yang valid tentang angka pasti jumlah UMKM di daerahnya. Kedua, dengan berbasis data yang akurat, perlu menciptakan model pemberdayaan yang inovatif guna merangsang jiwa kewirausahaan dan mempunyai kapasitas mengelola usaha dan keuangan yang baik. Ketiga, mendorong semua lembaga keuangan baik yang konvensional maupun yang non-konvensional seperti P2P Lending dalam memenuhi kebutuhan kredit bagi UMKM yang sedemikian besar. Keempat, membentuk jaringan organisasi kerja pendamping di setiap sektor ekonomi produktif di daerah-daerah sampai ke pelosok Tanah Air.

Benny Seman Wahi pegiat microfinance dan pendiri Yayasan Sadhana

(mmu/mmu)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads