Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Budiyanto menjelaskan uji coba perluasan sistem ganjil-genap dilakukan pada 2-31 Juli 2018. Sistem itu diberlakukan mulai 1 Agustus 2018.
"Waktu (pelaksanaan ganjil-genap) Senin sampai Minggu pukul 06.00 sampai 21.00 WIB," kata Budiyanto dalam keterangannya, Senin (25/6/2018).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
1. Jalan Perintis Kemerdekaan - Jalan Suprapto - Jalan Salemba Raya - Jalan Matraman - dan sekitar arah Timur.
2. Jalan Warung Jati Barat - Jalan Pejaten Raya - Jalan Pasar Minggu - Jalan Soepomo - Jalan Saharjo - dan sekitar arah Selatan.
3. Jalan RE Martadinata - Jalan Danau Sunter Barat - Jalan HBR Motik - Jalan Gunung Sahari - dan sekitar Utara.
4. Jalan RA Kartini - Jalan Ciputat Raya - dan sekitar arah Selatan.
5. Jalan Akses Tol Cikampek- Jalan Sutoyo - Jalan Dewi Sartika - dan sekitar arah Timur.
6. Jalan S Parman - Jalan Tomang Raya - Jalan Surya Pranoto atau Jalan Cideng - dan sekitar arah Utara.
Sebelumnya, Pemprov DKI memutuskan memperpanjang durasi ganjil-genap selama Asian Games 2018. Hal itu karena ada syarat yang mengharuskan perjalanan atlet dari wisma atlet di Kemayoran sampai venue pertandingan hanya 30 menit.
"Untuk waktunya, kalau biasanya dua sesi pagi jam 06.00-10.00 WIB dan sore 16.00-20.00 WIB, untuk Asian Games agak diperluas dari 06.00 WIB sampai jam 21.00 WIB," kata Kadishub DKI Andri Yansyah di Setu Babakan, Jakarta Selatan, Sabtu (23/6).
Andri melanjutkan, dalam pelaksanaannya nanti, aturan itu akan disosialisasikan dengan pemasangan rambu-rambu. Percobaannya akan dimulai awal Juli dan dilakukan evaluasi di bulan Agustus.
"Pelaksanaannya, lakukan sosialisasi dan pemasangan rambu-rambu. Termasuk persiapan-persiapan. Di pertengahan Juli uji coba. Kita lakukan evaluasi di awal Agustus pelaksanaan ganjil-genap dalam rangka Asian Games," paparnya.
(knv/mei)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini