Dilaporkan kantor berita Malaysia, Bernama dan dilansir Malay Mail, Senin (25/6/2018), mantan staf khusus Najib ini dibawa ke pengadilan setempat oleh Komisi Antikorupsi Malaysia (MACC) pada Senin (25/6) pagi waktu setempat. Hal ini untuk meminta surat perintah penahanan.
Identitas mantan staf khusus ini tidak diungkap ke publik, hanya disebut dia bergelar 'Datuk' dan berusia 42 tahun. Saat dibawa ke pengadilan, mantan staf Najib ini menutup wajahnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
![]() |
Dituturkan seorang sumber MACC, mantan staf Najib ini ditangkap sejak Minggu (24/6) sekitar pukul 21.45 waktu setempat, saat dia dipanggil untuk ditanyai penyidik MACC.
"Kami menahan tersangka setelah kami memanggilnya untuk dimintai keterangan soal penyelidikan 1MDB yang sedang berlangsung," sebut sumber MACC seperti dilansir Malay Mail.
"Dia merupakan salah satu saksi mata yang dipanggil untuk membantu penyelidikan yang sedang berlangsung," imbuh sumber MACC itu.
Sejumlah sumber lainnya menyebut mantan staf Najib itu ikut diselidiki karena dia menjabat direktur sebuah perusahaan yang terseret skandal 1MBD.
(nvc/ita)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini