"Netralitas harga mati. Secara nasioal sudah seribu orang diberikan sanksi dalam kurung waktu pertama hingga sekarang," kata Dirjen Otda Kemendagri, Soni Sumarsono di Makassar, Senin (25/6/2018).
Soni mengatakan, ada berbagai macam sanksi yang diberikan kepada ASN yang dianggap tidak netral selama pilkada. Rata-rata ASN yang melakukan pelanggaran akan mendapatkan sanksi teguran.
Dari 1.000 ASN itu, 125 orang di antaranya mendapatkan sanksi keras karena dianggap melanggar netralitas.
"ASN lainnya ada yang diberhentikan, kena skors dan turun pangkat. 125 Orang saya tanda tangan pemberhentian, peringatan ke mereka," ujarnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Saksikan juga video 'KPPOD Minta Pemerintah Cabut Hak Politik ASN!':
(fiq/asp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini