Dirjen Otda Pecat 125 ASN yang Tak Netral di Pilkada 2018

Dirjen Otda Pecat 125 ASN yang Tak Netral di Pilkada 2018

Muhammad Taufiqqurahman - detikNews
Senin, 25 Jun 2018 09:22 WIB
Soni Soemarsono (ari/detikcom)
Makassar - Salah satu hal yang paling disorot jelang Pilkada serentak pada 27 Juni mendatang adalah soal netralitas aparatur sipil negara (ASN). Selama pelaksaan kampanye pilkada, tercatat sekitar seribu orang yang melakukan pelanggaran, 125 orang di antaranya melakukan pelanggaran berat.

"Netralitas harga mati. Secara nasioal sudah seribu orang diberikan sanksi dalam kurung waktu pertama hingga sekarang," kata Dirjen Otda Kemendagri, Soni Sumarsono di Makassar, Senin (25/6/2018).

Soni mengatakan, ada berbagai macam sanksi yang diberikan kepada ASN yang dianggap tidak netral selama pilkada. Rata-rata ASN yang melakukan pelanggaran akan mendapatkan sanksi teguran.

Dari 1.000 ASN itu, 125 orang di antaranya mendapatkan sanksi keras karena dianggap melanggar netralitas.

"ASN lainnya ada yang diberhentikan, kena skors dan turun pangkat. 125 Orang saya tanda tangan pemberhentian, peringatan ke mereka," ujarnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pemerintah tegas untuk jaga netralitas dan tidak perlu diragukan," sambungnya.


Saksikan juga video 'KPPOD Minta Pemerintah Cabut Hak Politik ASN!':

[Gambas:Video 20detik]

(fiq/asp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads