KM Sinar Bangun Tenggelam, Pejabat Dishub Dibidik Polda

KM Sinar Bangun Tenggelam, Pejabat Dishub Dibidik Polda

Resi Erlangga - detikNews
Minggu, 24 Jun 2018 14:53 WIB
Medan - Polri sedang melakukan pemeriksaan dan penyidikan terhadap PNS dari Dinas Perhubungan Sumatera Utara. Hal itu terkait tenggelamnya kapal KM Sinar Bangun di perairan Danau Toba.

"Hari ini tim akan melakukan gelar perkara terkait dengan tenggelamnya kapal KM Sinar Bangun di Danau Toba," kata Kasubdit Penmas Humas Polda Sumatera Utara, AKBP MP Nainggolan kepada wartawan, di kediamannya di Jalan Saudara Medan, Minggu (24/6/2018).


Pemeriksaan tim gabungan saat ini fokus kepada kantor instansi terkait yaitu Dinas Perhubungan dan Transportasi. "Dari pemeriksaan tersebut, bakal ada beberapa orang yang ditetapkan menjadi tersangka dari instansi tersebut," tambahnya.

Tiga oknum PNS Dinas Perhubungan setempat dianggap lalai menjalankan tugas dan wewenang hingga mengakibatkan penumpang kapal yang melebihi kapasitas tenggelam. Sebelumnya, tim penyidik telah menetapkan Nahkoda KM Sinar Bangun inisial SS sebagai tersangka.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sebelumnya nakhoda kapal sudah ditetapkan menjadi tersangka oleh penyidik," jelas MP

Rencananya, Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Paulus Waterpaw akan merilis kasus tenggelamnya kapal KM Sinar Bangun di Mapolda Sumatera Utara dengan menghadirkan para tersangka. (asp/asp)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads