"Hari ini tim akan melakukan gelar perkara terkait dengan tenggelamnya kapal KM Sinar Bangun di Danau Toba," kata Kasubdit Penmas Humas Polda Sumatera Utara, AKBP MP Nainggolan kepada wartawan, di kediamannya di Jalan Saudara Medan, Minggu (24/6/2018).
Pemeriksaan tim gabungan saat ini fokus kepada kantor instansi terkait yaitu Dinas Perhubungan dan Transportasi. "Dari pemeriksaan tersebut, bakal ada beberapa orang yang ditetapkan menjadi tersangka dari instansi tersebut," tambahnya.
Tiga oknum PNS Dinas Perhubungan setempat dianggap lalai menjalankan tugas dan wewenang hingga mengakibatkan penumpang kapal yang melebihi kapasitas tenggelam. Sebelumnya, tim penyidik telah menetapkan Nahkoda KM Sinar Bangun inisial SS sebagai tersangka.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Rencananya, Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Paulus Waterpaw akan merilis kasus tenggelamnya kapal KM Sinar Bangun di Mapolda Sumatera Utara dengan menghadirkan para tersangka. (asp/asp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini