"Sama seperti yang sebelumnya, saya akan membuat laporan balik terhadap orang yang menyebut saya berbohong. Apa yang saya sampaikan soal macet merak memang benar sebagaimana diinformasikan sopir kepercayaan saya dan diberitakan berbagai media yang kredibel," ujar Habiburokhman kepada detikcom, Sabtu (23/6/2018).
Ia akan mempolisikan LSM Jaringan Aktivis Reformasi Indonesia hari ini juga. "Pelaporan balik akan saya lakukan hari ini juga jam 14.00 di Bareskrim Mabes Polri," jelasnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya akan melakukan apapun sesuai dengan hukum untuk melindungi reputasi , harga diri dan hak konstitutsi saya untuk menyampaikan kritik. Saya akan selalu menyampaikan yang benar itu benar, yang salah itu salah, yang macet ya macet," tutur Habiburokhman.
Sebelumnya diberitakan, Habiburokhman kembali dilaporkan atas pernyataan 'mudik neraka', kali ini ke Polda Banten. Laporan masuk per tanggal 21 Juni.
"Iya betul. Laporannya tanggal 21 Juni kemarin, (terlapor) Habiburokhman terkait statement dia 'mudik tahun ini seperti neraka'," kata Sekjen Jari'98 Peri Supriadi saat dihubungi detikcom, Jumat (22/6).
Laporan Peri itu tertuang dalam tanda bukti laporan bernomor LP/193/VI/Res.2.5/2018/Banten-SPKT1 tanggal 21 Junib2018. Habiburokhman dilaporkan atas tuduhan pelanggaran pidana Pasal 14 ayat (1) atau 15 UU RI No 1 Tahun 1946.
Tonton juga 'Habiburokhman Laporkan Balik Mahasiswa terkait 'Mudik Neraka':
(dkp/dkp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini