Jaksa KPK Keberatan Disebut Fredrich Udik hingga IQ Jongkok

Jaksa KPK Keberatan Disebut Fredrich Udik hingga IQ Jongkok

Faiq Hidayat - detikNews
Sabtu, 23 Jun 2018 00:35 WIB
Sidang pleidoi Fredrich Yunadi. (Foto: Faiq Hidayat/detikcom)
Jakarta - Jaksa KPK keberatan terhadap bahasa yang digunakan Fredrich Yunadi dalam nota pembelaan atau pleidoi. Menurut jaksa KPK, bahasa yang dipakai Fredrich tidak sopan.

"Bahwa isi pledoi yang disusun terdakwa (Fredrich) adalah cerminan kepribadian dan pengetahuan terdakwa yang minim tata bahasa yang sopan dan santun," ujar jaksa KPK M Takdir Suhan saat sidang di Pengadilan Tipikor, Jalan Bungur Besar Raya, Jakarta, Jumat (22/6/2018).


"Lebih banyak hiperbola alias lebay, mendramatisir fakta sidang, sebagaimana keahlian terdakwa dalam menyusun skenario kecelakaan," imbuh Takdir.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sementara itu, jaksa KPK Ikhsan Fernandi juga mengaku keberatan terhadap tuduhan yang digunakan Fredrich. Menurut dia, tuduhan yang disampaikan Fredrich tidak benar.

"Kami keberatan disampaikan terdakwa dalam pleidoi. Seperti kata terorisme, ekstremisme, udik, fitnah dan kebohongan, serta IQ jongkok tidak pantas disampaikan persidangan," ucap Ikhsan.


Sebelumnya, Fredrich menuding jaksa KPK membuat cerita fiktif dalam analisa yuridis di surat tuntutan. Bahkan dia menilai majelis hakim telah memihak ke jaksa KPK karena mengabulkan kedua saksi ajudan Setya Novanto AKP Reza Pahlevi dan Politikus Golkar Aziz Samual tidak dihadirkan dalam persidangan

Selain itu, Fredrich menilai jaksa KPK berasal dari desa udik atau jauh dari kota. Sebab jaksa KPK tidak mengerti ukuran jenis bakpao.

Dalam perkara ini, Fredrich dituntut 12 tahun penjara dan denda Rp 600 juta subsider kurungan 6 bulan. Fredrich diyakini jaksa terbukti merintangi penyidikan KPK atas Novanto dalam kasus dugaan korupsi proyek e-KTP. (dkp/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads