"Modus para tersangka membobol dinding sel tahanan kamar 8 dan melarikan diri menggunakan tambang," kata Argo dalam keterangannya, Jumat (22/6/2018).
Kedua tahanan itu adalah Ari Kusumah alias Ari (20) dan Jenal Mutakin alias Jejen (36). Keduanya merupakan tahanan kasus narkoba.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tim menemukan Ari Kusuma bersembunyi di balik tembok antara Polres Jaktim dan Kantor Pengadilan," imbuhnya.
Sedangkan rekannya, Jejen masih diburu polisi. Jejen diimbau untuk segera menyerahkan diri.
Sebelumnya, Kapolda Metro Jaya Irjen Idham Azis juga telah memerintahkan jajarannya untuk mencari satu tahanan yang melarikan diri.
"Dan saya suruh kejar yang belum ketangkap sampai dapat," ujar Idham. (mei/dkp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini