Awalnya, Fredrich menyebutkan eks Ketua DPR Setya Novanto mengalami luka benjolan sebesar bakpao akibat kecelakaan mobil. Namun informasi adanya benjolan itu berasal dari ajudan Novanto AKP Reza Pahlevi.
"Kemudian menurut JPU mungkin asalnya dari daerah terpencil yang selalu digembar-gemborkan sebesar bakpao yang di mana Surabaya, Medan dan Semarang kota besar ada bakpao mini 2 cm. Apa yang disampaikan JPU hanya ilusi isapan jempol mencari sensi statement diwawancari media jual tampang dan udik asal usul desa JPU," ujar Fredrich saat membacakan nota pembelaan dalam sidang di Pengadilan Tipikor, Jalan Bungur Besar Raya, Jakarta, Jumat (22/6/2018).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Fakta persidangan, yang menyuruh Novanto ke rumah sakit membuktikan terdakwa menghubungi penyidik KPK Damanik untuk segera dibawa ke rumah sakit karena tiba-tiba kecelakaan lalu lintas. Ada kemungkinan jpu ada gangguan pendengaran ketika sidang berlangsung reakaman video jpu bertolak belakang dengan sidang," ucap Fredrich.
Diketahui, Fredrich dan jaksa KPK memang kerapkali berdebat mengenai benjolan luka yang dialami Novanto di persidangan. Menurut jaksa KPK, Fredrich pernah menyampaikan jumpa pers mengenai luka Novanto sebesar bakpao.
Namun Fredrich menyebutkan bakpao mempunyai banyak jenis. Ada bakpao yang berukuran mini seperti di daerah Surabaya. Luka benjolan Novanto itu pun berasal informasi dari Reza Pahlevi.
Dalam perkara ini, Fredrich dituntut 12 tahun penjara dan denda Rp 600 juta subsider kurungan 6 bulan. Fredrich diyakini jaksa terbukti merintangi penyidikan KPK atas Novanto dalam kasus dugaan korupsi proyek e-KTP. (fai/rna)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini