Sudirman Said Polisikan @kakekdetektif yang Dianggap Sebar Fitnah

Pilgub Jateng 2018

Sudirman Said Polisikan @kakekdetektif yang Dianggap Sebar Fitnah

Angling Adhitya Purbaya - detikNews
Jumat, 22 Jun 2018 19:37 WIB
Tim Hukum Sudirman-Ida lapor ke Mapolda Jateng. Foto: Dok Tim Sudirman-Ida
Semarang - Akun Twitter @kakekdetektif dilaporkan ke Polda Jawa Tengah oleh tim hukum Paslon Pilgub Jateng Sudirman-Ida. Akun tersebut dianggap melakukan fitnah kepada pasangan nomor urut 2 itu.

Laporan dilakukan di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Mapolda Jateng. Angota tim Advokasi Pemenangan Sudirman Said-Ida Fauziyah, Denny Septiviant mengatakan pelaporan dilakukan sebagai langkah tegas karena akun tersebut sudah keterlaluan.

"Setidaknya ada 8 status ditulis dalam waktu berbeda dan semua menyebar fitnah menuduh Pak Sudirman Said dan Mbak Ida melakukan perselingkuhan. Ini jelas sangat disayangkan dan sudah berlangsung sejak 10 juni lalu," kata Denny di Mapolda Jateng, Jalan Pahlawan, Semarang, Jumat (22/6/2018).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Anggota Tim Hukum dan Advokasi Sudirman Said-Ida Fauziyah Listiyani SH menambahkan, saat ini baru satu akun yang dilaporkan meski banyak akun yang melakukan hal serupa.


"Kami sangat menyayangkan, penyelenggara dan pengawas Pilgub juga tidak bergerak cepat. Padahal sudah jelas ada unsur black campaign," ujar Listiyani.

Dalam laporan ke Mapolda Jateng, aktifis perempuan Jateng serta Juru Bicara tim pemenangan Sudirman-Ida Fauziyah, Sukirman serta anggota tim koalisi Hj Ida NS ikut menemani. Sukirman mengatakan pihaknya juga sudah melaporkan ke Bawaslu.

"Semakin dekat Pilgub semakin banyak serangan black campaign. Masyarakat harus ikut mengawasi agar tak ada kecurangan dalam Pilgub Jateng. Kami mengecam dan terus akan berupaya secara politik dan hukum menyikapi ini. Kami juga sudah melaporkan ke Bawaslu," tambah Sukirman.

Saat ini kasus tersebut sudah resmi dilaporkan. Akun @kakekdetektif dianggap tim Sudirman-Ida telah melakukan perbuatan menghina, mencemarkan nama baik dan melanggar UU ITE sebagaimana diatur pasal 27 ayat 3 jo pasal 45 UU ITE dan atau pasal 36 jo pasal 45 ayat 2 UU ITE. (alg/sip)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads