"Kalau ada kecurigaan nanti (Iriawan) dipasang di sana (Jabar) untuk memenangkan calon polisi, saya kira bukan. Karena toh sekarang hasil surveinya sangat di bawah, dalam waktu seminggu nggak mungkin didongkrak sampai menang. Maaf y,a saya berbicara seperti ini, karena harus bicara seperti ini blak-blakan, jangan sampai muncul kecurigaan seperti itu," kata Wiranto di kantornya, Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Jumat (22/6/2018).
Soal wacana hak angket, Wiranto menghormati kewenangan yang dimiliki anggota DPR. Hak angket, sambung dia, harus diajukan melalui prosedur sidang paripurna dengan persetujuan fraksi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dipilihnya Iriawan menjadi Pj Gubernur Jabar, ditegaskan Wiranto, terkait dengan kapasitas dan pengalamannya. Iriawan, menurutnya, punya tugas mengamankan Jabar dalam pencoblosan pilkada.
Wiranto menyebut Iriawan dilantik menjadi Pj Gubernur setelah pengusulannya sempat dibatalkan karena posisinya yang tak lagi berada di struktur kepolisian. Iriawan sebelum dilantik bertugas di Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas).
"Dulu saya batalkan karena yang bersangkutan masih sebagai perwira aktif di kepolisian dan menjabat di struktur kelembagaan kepolisian. Maka saya katakan (saat itu) jangan langgar UU ini," tegas Wiranto.
Usulan polisi aktif jadi Pj gubernur pada Januari 2018 menuai pro-kontra. Wakil Ketua DPR Fadli Zon saat itu menolak wacana polisi aktif menjadi Pj gubernur karena mengarah pada kecurangan dalam pilkada.
Saat itu, netralitas calon Pj gubernur dari perwira Polri dipertanyakan karena Pilgub Jabar diikuti mantan anggota Polri Anton Charliyan. Anton menjadi cawagub mendampingi Tubagus Hasanuddin.
Saksikan juga video 'Lantik Iriawan, Mendagri Diminta Nonaktif':
(fdn/fjp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini