"Jika dilihat dari semangat agar PNS lingkup Pemkot Pekanbaru mencoblos pada 27 Juni 2018 nanti bagi kita tak masalah. Walau demikian jangan jadikan ajang surat itu sebagai bentuk itimidasi kepada PNS di lingkup Pemkot Pekanbaru," kata Ketua Bawaslu Riau, Rusidi Rusdan saat dimintai tanggapannya oleh detikcom, Jumat (22/6/2018).
Rusidi menilai pada surat tersebut pada poin dua dan tiga, di mana PNS diminta menunjukan foto diri di TPS dan menunjukan jari bekas tinta pencoblos dianggap menimbulkan pro dan kontra.
"Di dalam surat itu disebutkan para PNS harus menunjukan foto dirinya di lokasi TPS, ini tentu jadi tanya, kepentingannya untuk apa. Apakah ini untuk penelitian atau bagaimana," kata Rusidi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalau tidak salah, sekitar 50 persen warga Pekanbaru tidak menggunakan hak suaranya setiap kali ada pilkada. Bisa jadi alasan itu, Pemkot Pekanbaru meminta para PNS-nya untuk menggunakan hak suara," kata Rusidi.
Walau surat tersebut dianggap tidak bermasalah, namun kata Rusidi, pihaknya akan tetap mamantau di lapangan. Karena dalam surat tersebut, PNS diminta melaporkan dirinya sudah mencoblos.
"Kita anggab surat itu tidak masalah ya. Tapi tetap dengan catatan jangan ada intimidasi," kata Rusidi.
Apa lagi, katanya, surat tersebut diteken Sekda Pemkot Pekanbaru M Noer. Di mana sebelumnya, M Noer dinyatakan bersalah dalam sidang pleno Bawaslu terkait soal dukungannya kepada Firdaus sebagai Wali Kota Pekanbaru mencalon sebagai kandidat Gubernur Riau.
"Kan Sekda Pemkot Pekanbaru itu sudah dinyatakan bersalah soal dukungan kemarin. Jadi wajar kalau surat perintah agar PNS nyoblos jadi pro dan kontra," tutup Rusidi. (cha/asp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini