Aman Divonis Mati, Korban Bom Thamrin-Melayu Dapat Ganti Rugi

Aman Divonis Mati, Korban Bom Thamrin-Melayu Dapat Ganti Rugi

Haris Fadhil, Zunita Amalia Putri - detikNews
Jumat, 22 Jun 2018 13:01 WIB
Aman Abdurrahman/Foto: Lamhot Aritonang
Jakarta - Majelis hakim mengabulkan tuntutan jaksa terkait ganti rugi terhadap korban bom Thamrin dan bom Kampung Melayu. Aman Abdurrahman divonis mati atas kasus teror bom, penusukan dan penembakan polisi.

"Mengabulkan sebagian permohonan saksi dan para pemohon merupakan korban tindak pidana yang dilakukan terdakwa yaitu korban peristiwa bom di Sarinah, Thamrin dan Kampung Melayu. Membebankan sanksi kepada negara atas nama pemerintah melalui Menteri Keuangan yang ditujukan kepada para pemohon yang jumlahnya sebesar Rp 1.017.107.363 (Rp 1,017 miliar)," kata hakim ketua Akhmad Jaini membacakan putusan Aman Abdurrahman di PEngadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (22/6/2018).



SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sebelumnya dalam berkas tuntutan jaksa, tercatat 16 nama korban dan berhak mendapat ganti rugi atas peristiwa bom Thamrin dan Kampung Melayu.

Aman Abdurrahman divonis mati karena menurut hakim terbukti menggerakkan teror bom Gereja Oikumene di Samarinda, bom Thamrin, bom Kampung Melayu, penusukan polisi di Sumut serta penembakan polisi di Bima.



Pengacara Aman, Asludin Hatjani kepada wartawan mengatakan kliennya sempat bicara akan sujud syukur bila divonis mati sebelum sidang vonis. Hal ini yang kemudian dilakukan Aman setelah putusan dibacakan hakim.

"Sebelum vonis dia ngomong yang dia lakukan tadi itu. 'Kalau saya divonis mati saya akan sujud syukur' dan itu dia lakukan tadi," kata Asludin.

Simak juga video tanggapan netizen soal hukuman mati Aman Abdurrahman:

[Gambas:Video 20detik]



(fdn/fjp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads