Sejak ditetapkan Kawasan Danau Toba menjadi 10 daerah tujuan wisata baru, memberi harapan bagi pengusaha kapal motor di Danau Toba untuk berkembang. Sayangnya, hingga beberapa waktu belum nampak upaya untuk mengembangkan transportasi perairan di Danau Toba lebih baik.
Angkutan sungai dan danau lebih banyak dikelola pemda dan belum serius menata transportadi di daerahnya, sehingga ada pengabaian urusan keselamatan dan pelayanan.
"Pemda lebih mengurus dan peduli dengan target PAD (pendapatan asli daerah) dari usaha angkutan perairan. Jarang ada pemda yang peduli transportasi perairan," kata pengamat transportasi dari Universitas Soegijapranata, Djoko Setijowarno kepada detik.com, Kamis (21/6/2018).
Standar Keselamatan Transportasi Sungai, Danau dan Penyeberangan, ia melanjutkan, telah diatur dalam Peraturan Menteri (PM) Nomor 25 tahun 2015. Dalam PM tersebut sudah mengatur sumber daya manusia (pengelola pelabuhan, awak angkutan dan pengawas alur), sarana dan lingkungan.
"Jika melihat kemampuan APBD dan SDM yang ada, rasanya perlu intervensi pusat (Kemenhub)," kata Djoko.
Sekarang sudah ada BPTD di setiap provinsi yang dapat membantu mendata ulang keseluruhan yang meliputi SDM, sarana dan kondisi lingkungan se Indonesia. Berikutnya, bisa dilakukan pemetaan dan penjadwalan aksi. Peningkatan kualitas SDM sangat penting untuk menambah wawasan tentang kelola transportasi perairan yang lebih profesional.
Pengelolaan transportasi perairan bisa meniru transportasi udara dan perkeretaapian yang sudah lebih dulu maju.
"Keselamatan bukan sekedar ucapan tetapi harus menjadi kebutuhan. Keselamatan adalah utama dalam penyelenggaraan transportasi," Djoko menegaskan. (jat/jat)