Dari hasil penyelidikan sementara Mobil Suzuki Ertiga putih B 1218 SRA milik Deni Salahudin (38) itu berhasil ditemukan di Kampung Cipanas, RT 6 RW 6, Desa Margamukti, Kecamatan Pangalengan, Kabupaten Bandung, beberapa jam setelah hilang.
"Ditemukan tidak jauh dari rumah kakak korban bernama Agus Mujahidin Qurnama (49). Jaraknya sekitar 100 meter," kata Kapolsek Ciparay AKP Heri Suryadi via pesan singkat kepada detikcom.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Disinggung soal jarak antara rumah korban dan kakaknya, Heri mengatakan cukup jauh. Sebab rumah korban berada di Kertasari sementara mobil ditemukan di daerah Margamukti.
"Jaraknya lumayan jauh. Kemungkinan pelaku tidak tahu kalau itu rumah kakak korban," ujarnya.
Saat ini tim penyidik dari Polsek Ciparay dan Polres Bandung masih terus melakukan penyelidikan dengan mengumpulkan sejumlah bukti dan keterangan saksi-saksi.
Aksi pencurian itu terjadi saat korban bersama istrinya beristirahat usai Salat Subuh di musala SPBU. Saat itu pelaku mengambil kunci mobil yang ditaruh di jaket yang disimpan korban tepat disampingnya.
Korban yang kelelahan tak sadar saat pelaku mengambil kunci hingga mobilnya berhasil dicuri. Dalam perjalanannya pelaku baru sadar di bagian belakang mobil ada anak korban yang tertidur. Menyadari hal itu pelaku langsung menitipkan anak korban pada tukang ojek untuk dibawa kembali ke SPBU tempat mobil dicuri. (tro/tro)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini