"Jadi saya minta kooperatif dari yang menjadi korban. Saya nggak tahu itu (iPhone) bernilai atau tidak oleh korban, kok dia nggak laporan, harusnya laporan dulu," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Indra Jafar kepada wartawan di kantornya, Jalan Wijaya II Kebayoran Lama, Jakarta, Selatan, Rabu (20/6/2018).
Indra menyayangkan lantaran korban tidak melaporkan kejadian itu ke polisi. Namun, ia tegaskan pihaknya tetap akan mengusut kejadian tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Indra menambahkan, pihaknya sebelumnya telah meminta keterangan satpam di rumah dinas Sandiaga tanpa dasar laporan polisi. "Kemarin kita juga tidak ada dasar. Kita juga meminta satpam juga untuk melaporkan, tapi dia bilang minta izin dulu kepada atasannya," katanya.
Ia menambahkan, pihaknya sempat melakukan pengejaran terduga pelaku yang terdeteksi kabur ke Jawa Tengah.
"Kita kan tanpa dasar gak mungkin melakukan tindakan upaya hukum. Jadi yang ke Jawa Tengah itu bukan pelakunya," tuturnnya.
Polisi juga sempat mendeteksi nomor telepon terkait pencurian tersebut. "Kemarin kita deteksi ternyata nomor itu bukan yang hilang. Salah kasih informasi ke kita, saat kita hubungi ternyata si korban sama istrinya," tuturnya.
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini