Bacok Randi di Ciputat, 3 Remaja Ditangkap Polisi

Bacok Randi di Ciputat, 3 Remaja Ditangkap Polisi

Ahmad Bil Wahid - detikNews
Rabu, 20 Jun 2018 11:36 WIB
Foto: Bagus Kurniawan/detikcom
Jakarta - Polisi menangkap Ibnu (19), Valdy (18) dan AR (16) di Ciputat, Tangerang Selatan. Mereka mengeroyok Randi (23) di Jalan Aria Putra Ciputat menggunakan celurit.

"Pelaku membawa satu buah celurit dan langsung membacok dan memukul korban secara bersama-sama," kata Kasat Reskrim Polres Tangsel AKP Alexander Yurikho dalan keterangannya, Rabu (20/6/2018).


Ketiga pelaku ditangkap pada 18 dan 19 Juni 2018 lalu. Mereka mengeroyok korban 2 hari sebelum ditangkap polisi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Saat itu, korban hendak makan bersama ke rumah temannya dengan mengendarai sepeda motor. Saat menunggu teman, korban dan pelaku yang tidak saling kenal tidak sengaja bertemu.


"Korban bertemu dengan dua orang pelaku dan saling beradu pandang untuk kemudian saling beradu tantangan secara lisan," ujarnya.

Salah seorang pelaku lalu pergi menjemput pelaku lain. Mereka lalu mendatangi korban dan langsung melakukan pengeroyokan.

"Korban menderita luka sobek pada bagian kepala belakang dan pinggang kiri serta (pelaku) merusak motor milik korban," ungkap Alexander.

Polisi menyita barang bukti berupa sebilah celurit yang digunakan pelaku. Mereka dijerat pasal 170 KUHP tentang Pengeroyokan. (abw/aan)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads