"Mulai 25 Juni 2018 perpanjang SIM dan buat baru dengan tes psikologi," kata Kasi SIM Polda Metro Jaya, Kompol Fahri Siregar kepada detikcom, Selasa (19/6/2018).
Baca juga: Alur Cara Perpanjangan SIM Tanpa Calo |
Fahri mengatakan, rencananya polisi akan mensimulasikan tata cara tes psikologi pada tanggal 21 sampai 23 Juni. Namun tak dijelaskan di mana simulasi itu akan dilakukan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalau materi tes psikologi itu biasanya menjawab soal tetapi semua kita serahkan kepada lembaga psikologi profesional. Dan juga kita minta bantuan dari Psikologi Polda Metro Jaya, mereka akan melakukan pembinaan kepada lembaga-lembaga psikologi yang akan melaksakan tes psikologi," imbuhnya.
Untuk biaya tes psikologi sendiri Fahri belum mengetahuinya. Menurutnya, polisi hanya menerapkan persyaratan itu. Nantinya pihak dari psikologi yang akan merilis terkait biaya tes psikologi itu.
Dengan diberlakukannya kebijakan ini, Dirlantas Polda Metro Jaya berharap akan menggurangi akan kecelakaan lalu lintas di wilayah Metro Jaya. Penerapan ini dikatakan Fahri untuk menanggulangi kecelakaan yang terjadi karena faktor psikologis.
"Dengan menerapkan tes psikologi dalam penerbitan SIM diharapkan dapat mencegah kejadian laka lantas yang disebabkan faktor psikologis dari pengemudi misalkan saja kasus yang pernah terjadi pada tahun 2015 yang lalu di Jalan Sultan Iskandar Muda di mana tersangka pengemudi berinisial CDS menabrak beberapa pengemudi sepeda motor dan mobil dan menyebabkan beberapa korban meninggal dunia dan luka luka," kata Fahri.
Saksikan juga video 'D'Tutorial Perpanjang SIM Murah dan Anti-pungli':
(rna/rna)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini