"Pada Sabtu (16/6/2018) kami menerima laporan korban ditemukan tergeletak di pinggir jalan raya Sukaraja. Pemeriksaan awal tidak ditemukan luka terbuka di tubuh bagian luar korban, setelah diautopsi akhirnya diketahui korban mendapat luka dalam termasuk tulang-tulang yang patah," kata Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Susatyo Purnomo kepada detikcom, Selasa (19/6/2018).
Kurang dari 1 x 24 jam para pelaku dibekuk petugas, mereka adalah IH (29), E alias Batik (34) dan SZ alias Jai (32). Pengakuan sadis meluncur dari para pelaku. Mereka mengaku nekat menghabisi korban yang saat itu mengamuk dalam kondisi mabuk.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tiba-tiba terjadi cekcok antara HDP dengan seorang pelaku terkait pembayaran. Kesepakatan awal, para pelaku akan membayar HDP Rp 600 ribu. Namun, HDP hanya menerima bayaran Rp 300 ribu. Korban yang dalam kondisi mabuk kemudian mengamuk. Namun dia kalah jumlah. AW dikeroyok oleh ketiga pelaku.
Tiga pelaku menghajar korban dengan cara memukul, menendang dan menginjak korban. Setelah itu mereka menarik korban dari lantai 2 kamar hotel ke lantai 1.
"Korban sempat lari, namun karena lemas setelah pengeroyokan dia tumbang atau jatuh di pinggir jalan sampai akhirnya meninggal dunia," tandas Susatyo.
Seperti diberitakan sebelumnya, seorang pria berinisial AW (18) warga Cireunghas, Kabupaten Sukabumi tewas dikeroyok tiga temannya sendiri. Pemicunya korban yang dalam keadaan mabuk tak terima lantaran kekasihnya dibayar setengah dari harga kesepakatan usai berhubungan badan dengan tiga temannya tersebut.
Tonton juga 'Menguak Misteri Kaki Nongol di Atas Makam Kediri':
(ern/ern)