"Pemeriksaan sementara, dia mengakui itu, dia posting sendiri. Tetapi apa benar benda yang diinjak adalah Alquran atau bukan itu masih diperiksa oleh penyidik," kata Kapolres Musi Rawas, AKBP Bayu Dewantoro saat dikonfirmasi detikcom, Senin (18/6/2018).
Meski telah mendapat pengakuan dari Ario, hingga kini polisi terus mendalami apa motif Ario mengunggah foto itu. Polisi juga akan melakukan tes urine terhadap Ario.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ada kemungkinan akan dikenakan pasal Undang-undang ITE dan penistaan atas agama. Tapi semua tergantung alat bukti yang didapat penyidik dan dia juga akan kami tes urine dulu," tutupnya.
Untuk diketahui, seorang pria bernama Ario Febriansyah warga Rawas Ilir, Musi Rawas, Sumatra Selatan ditangkap polisi Senin (18/6) sore. Dia ditangkap terkait postingan menginjak dan corat-coret Alquran di akun Facebook-nya. (haf/haf)