Nilai Tak Ada Aturan Dilanggar, PDIP Tolak Usul 'Angket Iriawan'

Nilai Tak Ada Aturan Dilanggar, PDIP Tolak Usul 'Angket Iriawan'

Haris Fadhil - detikNews
Selasa, 19 Jun 2018 07:00 WIB
Alex Indra Lukman (Foto: dok. pribadi)
Jakarta - PDIP menolak usulan Partai Demokrat soal pengajuan hak angket terkait pelantikan Komjen M Iriawan sebagai Pj Gubernur Jawa Barat. Menurut PDIP, tak ada aturan yang dilanggar terkait penjukan Iriawan.

"Tidak ada peraturan perundang-undangan yang dilanggar sehingga menurut kami tidak perlu adanya angket," kata Bendahara Fraksi PDIP DPR RI, Alex Indra Lukman kepada detikcom, Senin (18/6/2018) malam.


Menurut Alex, jika memerlukan penjelasan pemerintah, maka komisi II bisa melaksanakan rapat dengan pihak pemerintah. Dia juga mengaku heran dengan usulan angket itu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Bila diperlukan penjelasan dari pemerintah terkait itu maka setelah libur lebaran ini Komisi II dapat melaksanakan rapat dengan pihak pemerintah terkait itu. Kita harus percaya pada sistem yang kita bangun sendiri, AKD (Alat Kelengkapan Dewan) belum bekerja kok malah langsung angket," ucapnya.

Sebelumnya, Kadiv Advokasi dan Bantuan Hukum DPP Partai Demokrat Ferdinand Hutahaean mengatakan partainya tak setuju dengan pelantikan Mantan Kapolda Metro Jaya Komjen M Iriawan menjadi Pj Gubernur Jawa Barat. Mereka sedang merencanakan penggunaan hak angket di DPR untuk memperkarakan polemik ini.


"Demokrat berencana akan mengajukan hak angket di DPR," kata Ferdinand kepada detikcom, Senin (18/6) kemarin.

Mendagri Tjahjo Kumolo sendiri mengatakan pelantikan Iriawan sesuai aturan. Dia menegaskan pelantikan Iriawan tak berkaitan dengan pilkada pada Rabu (27/6) mendatang.

"Nggak ada apa-apa, yang penting tidak melanggar undang-undang. Dulu itu kan orang curiga, belum-belum (sudah) curiga," kata Tjahjo, saat ditemui usai pelantikan, di Gedung Merdeka, Jalan Asia Afrika, Kota Bandung.

Tonton juga 'Pelantikan Iriawan Jadi PJ Berlangsung Meriah' selengkapnya di 20Detik

[Gambas:Video 20detik]

(haf/haf)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads