Di Batang, Kendaraan Pemudik Dipecah Dua Jalur

Di Batang, Kendaraan Pemudik Dipecah Dua Jalur

Robby Bernardi - detikNews
Senin, 18 Jun 2018 10:34 WIB
Foto: Robby Bernardi/detikcom
Batang - Hari pertama arus balik di jalur tol fungsional dipadati kendaraan pemudik. Petugas kepolisian akhirnya memecah arus kendaraan saat masuk Kabupaten Batang. Sebagian diarahkan ke jalur nasional, yang masuk tol fungsional kembali melalui pintu masuk Kandeman. Sebagian lagi tetap diarahkan ke jalur tol fungsional, dengan melintasi Jembatan Kalikuto Gringsing.

"Jembatan Kalikuto (penghubung Kendal-Batang), hanya bisa satu jalur. Arus kendaraan dipecah yang mau masuk wilayah Batang, ke jalur tol fungsional dan jalur nasional," kata Kasatlantas Polres Batang, AKP M. Adiel Ariesto di pintu masuk tol Kandeman, Senin (18/6/2018).

Menurut Adiel, skenario tersebut, dilakukan untuk mengurangi antrean kendaraan saat masuk di jembatan Kalikutoyang hanya bisa difungsikan satu jalur.

Kendaraan yang melalui jalur nasional atau Pantura sendiri, akan kembali dimasukan kembali ke jalur tol fungsional melalui pintu masuk Kandeman (semula pintu keluar Kandeman).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ia memperkirakan hingga Senin sekitar pukul 09.50 WIB ini, kendaraan yang masuk ke tol fungsional melalui pinti masuk Kandeman sekitar 20-25 kendaraan yang menuju ke arah Jakarta.
batang

Sementara itu dalam pantauan detikcom, di jalur Pantura sendiri terjadi perlambatan saat akan memasuki pintu masuk tol fungsional Kandeman.

"Untuk skenario pemecahan kendaraan yang masuk ke Batang (tol fungsional dan jalan pantura), akan diberlakukan sampai tanggal 24 juni," jelas Adiel Ariesto. (bgs/bgs)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads