Sandi akan Sanksi PNS yang Bolos Usai Libur Lebaran

Sandi akan Sanksi PNS yang Bolos Usai Libur Lebaran

Indra Komara - detikNews
Minggu, 17 Jun 2018 22:20 WIB
Sandiaga Uno (Foto: dok. Pemprov DKI)
Jakarta - Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno mengimbau para PNS DKI untuk langsung bekerja maksimal usai libur lebaran. Menurutnya, libur PNS sudah cukup panjang sehingga harus maksimal serta datang tepat waktu saat masuk kerja.

"Sudah libur panjang banget, ayo dong balik ke kantor tepat waktu dan langsung produktif. Jadi kalau liburannya sudah cukup panjang jadi saya rasa ini mereka bisa kembali dengan fresh," kata Sandi di Anjungan DKI, JIExpo Kemayoran, Jakarta Pusat, Minggu (17/6/2018).


Sandi bakal memberikan sanksi jika ada PNS yang absen di hari pertama kerja usai lebaran. Sandi menegaskan PNS harus masuk kerja sesuai jadwal.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sanksinya kita tegas aja bahwa kita sampaikan tidak ada toleransi liburannya sudah cukup panjang mereka harus masuk melapor sesuai dengan jadwal dan sesuai dengan peraturan dan ketentuan," ujarnya.


PNS yang bolos di hari pertama kerja, tambah Sandi akan diberi sanksi sesuai aturan. Mulai dari pemotongan TKD (Tunjangan Kinerja Daerah) sampai dan sanksi lainnya.

"Sanksinya sesuai peraturan dan ketentuan ada pemotongan TKD ada tindakan indispliner dan sebagainya," kata Sandi. (idn/haf)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads