"Sudah libur panjang banget, ayo dong balik ke kantor tepat waktu dan langsung produktif. Jadi kalau liburannya sudah cukup panjang jadi saya rasa ini mereka bisa kembali dengan fresh," kata Sandi di Anjungan DKI, JIExpo Kemayoran, Jakarta Pusat, Minggu (17/6/2018).
Sandi bakal memberikan sanksi jika ada PNS yang absen di hari pertama kerja usai lebaran. Sandi menegaskan PNS harus masuk kerja sesuai jadwal.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
PNS yang bolos di hari pertama kerja, tambah Sandi akan diberi sanksi sesuai aturan. Mulai dari pemotongan TKD (Tunjangan Kinerja Daerah) sampai dan sanksi lainnya.
"Sanksinya sesuai peraturan dan ketentuan ada pemotongan TKD ada tindakan indispliner dan sebagainya," kata Sandi. (idn/haf)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini