Pengacara Firza Husein, Aziz Yanuar bersyukur bahwa kasus yang sempat menjerat kliennya kini sudah dihentikan. Penghentian ini memang sesuai dengan harapan dari pihak Firza.
"Iya (Firza) dapat juga (SP3). Alhamdulillah, hal ini sesuai dengan harapan dari kami dan fakta yang ada. Kami sangat mengapresiasi dan berterima kasih kepada pihak kepolisian yang sudah bertindak profesional, proporsional dan sesuai kaidah hukum yang berlaku," kata Aziz Yanuar kepada detikcom, Minggu (17/6/2018).
"Hal ini sangat kami hargai dan dukung," tambahnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Di hari yang fitri ini, kami juga ingin menyampaikan kabar baik, alhamdulillah ya rabbil alamin, hari ini kami mendapatkan surat asli SP3 kasus chat fitnah, surat asli SP3 kasus chat fitnah, surat asli SP3 kasus chat fitnah yang dikirim oleh pengacara kami, yaitu Bapak Sugito, yang beliau dapatkan SP3 ini dari penyidik," kata Habib Rizieq dalam video tersebut.
Polisi kemudian membenarkan soal adanya surat penghentian penyidikan perkara (SP3) kasus dugaan chat porno yang melibatkan Rizieq. Pertimbangannya ialah karena polisi belum berhasil menemukan sosok yang mengunduh konten chat tersebut ke internet.
"Betul penyidik sudah hentikan kasus ini, Bahwa (dihentikannya kasus) ini semua kewenangan penyidik," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Mohammad Iqbal, kepada detikcom, Sabtu (16/6).
"Ada permintaan resmi dari pengacara untuk di-SP3, lewat surat. Setelah itu dilakukan gelar perkara. Maka kasus tersebut dihentikan karena menurut penyidik kasus tersebut belum ditemukan penguploadnya," sambung Iqbal.
(jor/imk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini