"Supaya tidak ada kejadian seperti ini lagi, sebaiknya majelis ulama membuat fatwa tentang kunjungan ke Israel itu dinyatakan haram aja. Supaya tidak ada lagi orang ke sana. Sebab, pergi ke negara yang dikuasai zionis itu, pertama, secara keagamaan lebih banyak mudaratnya. Apalagi elite-elite karena zionis ini pintar betul dia ngolah orang," kata Fahri di rumah dinas Ketua DPR, Jalan Widya Chandra III, Jakarta Selatan, Jumat (15/6/2018).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Misalnya kedatangan Pak Yahya diolah sedemikian rupa oleh Israel untuk kampanye seolah-olah Indonesia mendukung negara zionis. Padahal menurut kita, itu mustahil karena komitmen kita kepada Bung Karno," paparnya.
Fahri menuturkan Indonesia tidak akan pernah mengakui Israel sebagai negara. Israel, kata dia, bukan negara, melainkan daerah hasil menjajah Palestina.
"Mustahil, itu utang kita kok. Bung karno yang bilang. Makanya kalau orang bilang (Yahya) pengkhianat dan sebagainya itu karena kembali ke pernyataan Bung Karno. Nggak boleh main-main kita. Nggak boleh ngakuin negara Israel. Itu adalah penjajahan atas tanah Palestina," ucap Fahri.
Baca juga: Yahya Cholil Staquf Bertemu PM Israel |
Karena itulah, Fahri mendesak Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan fatwa haram kunjungan ke Israel. Fatwa tersebut untuk memperkuat legitimasi Indonesia sebagai negara yang tidak mendukung Israel.
"Bikin pagar agamanya dengan fatwa haram. Pagar negara jelas, di paspor sudah tertulis pejabat negara nggak boleh ke sana (Israel)," ujar dia.
Selain itu, Fahri meminta Kementerian Luar Negeri bersikap tegas. Terlebih kepada warga yang memiliki jabatan di pemerintahan.
"Harusnya Kemenlu lebih keras kan. Toh kita dilarang. Kan paspornya kita itu kalau pejabat nggak boleh datang ke situ. Ada tanda di situ, negara yang kita nggak boleh datangi. Kalau kita mau ke sana dilayani, karpet merah. Orang sana kan perlu legitimasi. Nggak boleh, itu kan negara penjajah. Di paspor kita nggak boleh," papar Fahri. (zak/imk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini