Kanit Reskrim Polsek Metro Penjaringan Kompol Mustakim mengatakan, polisi awalnya mendapatkan informasi keberadaan mayat dari satpam perumahan cluster Cendana, RT 06/05, Penjaringan, Jakarta Utara. Mayat ditemukan Kamis (14/6/2018) pukul 06.15 WIB. Kondisi mayat wanita tersebut memakai daster biru tua dengan motif kembang. Ada anting yang melekat dan rambut yang terkuncir.
"Wanita tanpa identitas itu ditemukan dengan posisi tertelungkup di pinggir sungai," ujar Mustakim dalam keterangan tertulisnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Setelah dilakukan pemeriksaan, tidak ada tanda-tanda penganiayaan di tubuhnya. Diduga mayat wanita sudah lebih dari 3 hari hanyut dan terbawa arus sungai.
"Tidak ditemukan tanda-tanda penganiayaan diperkirakan terpeleset ke sungai dan hanyut terbawa air sungai yang saat itu airnya sedang pasang. Lalu saat surut tersangkut di pinggir sungai. Mayat ini diperkirakan sudah kurang lebih 3 hari," tutupnya. (gbr/jbr)