"Terkait penangkapan dua pelaku yang masih di bawah umur kami bentuk gabungan Polres Jaktim dan Polsek yang wilayahnya ada JPO, apakah JPO di atas tol atau JPO yang di jalan biasa sekitar Jaktim," kata Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Tony Surya Putra di Kantornya, Jl Matraman Raya, Jakarta Timur, Rabu (13/6/2018).
Tony mengatakan pihaknya akan melakukan patroli di beberapa titik jembatan. Ia mengatakan akan menindak tegas jika kedapatan pelaku yang akan melakukan hal serupa.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya, Polres Jakarta Timur berhasil menangkap dua pelaku terkait pelemparan batu di KM 11.200 Tol Jagorawi, Ciracas, Jakarta Timur. Kedua ABG tersebut berinisial TZR (17) dan HSRS (14) mengaku iseng melempari mobil dari atas jembatan.
Kedua ABG terserbut dijerat Pasal 170 Ayat 1 Juncto 406 Ayat 1 KUHP karena terang-terangan dengan tenaga bersama menggunakan kekerasan terhadap orang atau barang dan dengan sengaja melawan hukum dengan menghancurkan atau merusak barang orang lain sehingga tidak dapat dipakai.
Ini video Cegah Teror Pelemparan Batu ke Tol Jakarta-Cikampek (dnu/rvk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini