"Ini beberapa hal ditemukan, tapi minor. Minor itu tidak melewati minimum equipment list (daftar peralatan penunjang penerbangan). Tapi masalah mayor tidak," ujar Agus di Bandara Ngurah Rai, Bali, Selasa (12/6/2018).
Menurut Agus, masalah minor yang ditemukan masih dalam ambang batas toleransi. Namun pihak maskapai diminta memperbaiki komponen sesuai tenggang waktu yang telah ditentukan. Kemenhub menargetkan bisa melakukan ramp check terhadap 538 pesawat di 36 bandara di Indonesia.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
![]() |
"Untuk di (Bandara) Ngurah Rai sendiri tadi telah dilakukan ramp check terhadap enam pesawat," terang Agus.
Agus mengancam akan memberikan saksi tegas terhadap maskapai yang tidak mengindahkan peraturan penerbangan. "Jika ada (maskapai) yang tidak patuh, ya akan kita kasih sanksi, kita larang terbang," pungkasnya. (dkp/dkp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini