"Sama tahun lalu jauh, tahun lalu itu berangkat pukul 18.00 WIB, sampai di Purwokerto pukul 09.00 WIB berarti 15 jam. Kalau sekarang cuma 9 jam," kata seorang pemudik, Willi Abi Setyo (26) saat dihubungi detikcom, Selasa (12/6/2018).
Willi mengatakan jika dirinya mudik pada Sabtu (9/6) dini hari sekitar pukul 00.20 WIB sepulang dia bekerja dan tiba di Purwokerto sekitar Pukul 09.30 WIB. Itupun dengan dua kali waktu istirahat selama perjalanan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selama perjalanan tersebut, dirinya memang sempat mengalami kemacetan di Tol Cipali ketika setiap akan memasuki rest area. Namun kemacetan yang terjadi tersebut tidak sampai membuat penumpukan kendaraan bahkan hingga berhenti total.
Berbeda dengan tahun lalu yang setiap akan memasuki rest area bisa menyebabkan kendaraan terjebak kemacetan panjang.
"Kemacetan cuma di Cipali, itu juga cuma saat mau masuk rest area untuk sahur. Macet sebelum masuk rest area sekitar 1 kilometer, padat merayap tapi tidak sampai stuck," jelasnya.
Selepas kemacetan di setiap rest area tersebut, kondisi jalan diakuinya memang ramai lancar. Namun tidak sampai memacu kendaraannya dengan kecepatan tinggi.
"Itu jalan santai tapi ramai lancar dan tidak bisa cepat serta tidak bisa nyalip-nyalip juga," ujarnya.
Dia mengakui jika mudik tahun ini persiapan pemerintah sudah lebih matang. Menurutnya, kondisinya sangat berbanding jauh dengan tahun lalu.
"Memang bener-bener ramai lancar sewajarnya di jalan, kalau emang berhenti ya berhenti, tapi nggak yang sampai nginep-nginep di jalan," jelasnya.
Dia mengapresiasi langkah pemerintah yang terus menambah infrastruktur jalan tol hingga Jawa Timur. Selain itu menambah waktu cuti bersama sehingga dapat mengurai kemacetan yang selama ini terjadi.
"Ke depannya makin ditingkatkan lagi untuk persiapan infrastrukturnya. Apalagi sekarang Tol sudah nyambung-nyambung terus sampai Jawa timur, jalannya juga sudah bener dan tidak menyeramkan seperti mudik-mudik biasanya," tuturnya. (sip/sip)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini