Peristiwa ini terjadi pada Senin (11/2) sekitar pukul 10.00 WIB. Setelah mendapat laporan percobaan pencurian, Tim Buser Polsek Sawah Besar langsung melakukan penyelidikan terhadap kendaraan yang diduga dipakai pelaku.
Setelah mendapat informasi, Polisi langsung mengejar pelaku. Kapolsek Sawah Besar Kompol Mirzal mengatakan seorang pelaku ditangkap pada pagi hari tadi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
RD ditangkap di kediamannya di Rusun Perumnas Klender, Jakarta Timur. Dari penangkapan RD, kemudian dikembangkan untuk menangkap pelaku kedua.
"Selanjutnya dilakukan pengembangan ke Pulogadung dan menangkap pelaku berinisial AB (24). Dia bekerja sebagai tukang parkir," kata Mirzal.
AB ditangkap di kos-kosannya di Jalan Kayu Mas Selatan 1 No 146 RT 02/09 Pulogadung, Jakarta Timur. Dari percobaan pencurian ini tidak ada barang-barang yang digasak dari rumah Kapolsek Cemapak Putih.
Saat ini kedua pelaku sudah dibawa ke Polsek Sawah Besar untuk pengusutan lebih lanjut. (idn/jbr)