Polisi Terapkan Buka Tutup di Rest Area Tol Palikanci

Polisi Terapkan Buka Tutup di Rest Area Tol Palikanci

Sudirman Wamad - detikNews
Selasa, 12 Jun 2018 11:37 WIB
Suasana Tol Palikanci. (Foto: istimewa)
Cirebon - Polresta Cirebon memberlakukan sistem buka tutup di rest area KM 207 A Tol Palimanan-Kanci (Palikanci). Sistem buka tutup itu diberlakukan mengingat kerap terjadinya kepadatan di tempat peristirahatan.


Kasat Lantas Polresta Cirebon AKP Rezkhy Satya mengatakan kepadatan kendaraan yang berhenti untuk beristirahat dan mengisi bahan bakar kerap melebihi daya tampung rest area di KM 207 A Tol Palikanci. Rezkhy mengatakan kendaraan langsung diarahkan menuju ke rest area km 22 arah pintu keluar Tol Kanci ketika rest area KM 207 ditutup.

"Kita berlakukan sistem buka tutup. Kalau penuh kita tutup, agar tak terjadi kepadatan karena bisa mengganggu lalu lintas di tol. Kalau ditutup kita arahkan ke rest area selanjutnya," kata Rezkhy kepada detikcom melalui pesan singkatnya, Selasa (12/6/2018).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Lebih jauh, Rezkhy mengatakan volume kendaraan di rest area KM 207 A kerap pada di jam waktu salat, buka puasa, dan sahur. Pihaknya akan terus memberlakukan sistem buka tutup selama terjadi kepadatan.

"Kalau padat kita tutup. Kalau sudah lancar kita kordinasi dengan Kapospam untuk membuka kembali. Petugas kepolisian selalu siaga di rest area," kata Rezkhy. (bbn/bbn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads