Pemeriksaan terdiri komponen penting hingga pendukung keselamatan yang meliputi sistem rem utama, rem parkir dan lampu rem. Petugas mengecek ban tidak boleh menggunakan vulkanisir, fungsi daya pancar lampu, lampu sein, speedometer dan wiper.
"Sembilan bus tidak laik jalan, ada tiga bus dikembalikan karena melanggar peraturan yang sudah diberlakukan, ada juga tidak membawa surat-surat dan kartu pengawasan habis," ujar Sekretaris Dinas Perhubungan Ciamis Eddy Yulianto di Terminal Ciamis, Jawa Barat, Senin (11/6/2018).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Eddy, sudah 30 unit bus yang diuji laik jalan di Terminal Ciamis. Beberapa bus di antaranya menggunakan ban vulkanisir, lampu rem mati, lampu jauh mati dan lampu sein. Dishub memberikan kesempatan untuk pihak bus melakukan perbaikan.
"Kami langsung memberikan peringatan keras, jangan dianggap sepele. Perusahaan wajib melengkapi dan memperbaiki yang rusak jangan sampai ditemukan masih tidak diperbaiki," tuturnya.
![]() |
Pemeriksaan angkutan umum ini, menurut Eddy, guna memberi rasa aman terhadap penumpang. Sehingga tidak menimbulkan potensi kecelakaan lalu lintas.
"Agar penumpang dapat dengan aman dan nyaman saat melakukan perjalanan, selamat sampai kampung halaman," ucap Eddy. (bbn/bbn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini