"Iya itu oknumlah ya, oknum. Saya kira semua sudah menyadari bahwa Polri dan TNI harus kerja sama yang baik," kata Setyo di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (11/6/2018).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tapi kalau memang ada oknumnya, ya tanggung jawab mereka sendiri," ujar Setyo.
Setyo menyampaikan internal Polri telah menerapkan proses hukum yang sesuai dengan aturan yang berlaku.
"Kita terapkan hukuman sesuai aturan yang berlaku," ucap dia.
Sebelumnya, dua anggota Subdit Dalmas Direktorat Sabhara Polda Metro Jaya, Bripda BYP dan Bripda FS, dikabarkan dikeroyok sekelompok orang tak dikenal di kawasan Cijantung, Jakarta Timur, Sabtu (9/6). Akibat kejadian itu, mereka mengalami luka memar dan lebam di wajah. Dikabarkan pengeroyokan dilakukan sekelompok orang yang diduga oknum prajurit TNI.
Dua hari sebelum kejadian di Cijantung, Sabtu (9/6), dua prajurit TNI Serda Nikolas Kegomoi dan Serda Darma Aji ditusuk orang tak dikenal saat terlibat keributan di tempat biliar di Jalan Raya Bogor Km 30, Cimanggis, Depok, pada Kamis (7/6) pukul 03.30 WIB. Dua anggota TNI itu mengalami luka tusuk di perut.
Serda Darma Aji akhirnya mengembuskan napas terakhir di RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta Pusat, setelah sempat mendapat perawatan. Belakangan diketahui penusuk kedua prajurit TNI adalah oknum polisi. Mabes Polri mengatakan tiga oknum polisi ditetapkan sebagai tersangka dan kini berstatus tahanan. (aud/rvk)