"Oh itu, 27 Juni itu pilkada maksudnya ya? Baguslah, yang bersangkutan meminta pilkada tidak terganggu, dan kelanjutan program yang bersangkutan bersama seseorang dan minta lanjut. Sekarang pesannya pasti sudah sampai kepada yang dituju, jadi sebaiknya habis menyampaikan pesan tersebut sebaiknya yang bersangkutan ke kantor KPK, yang bersangkutan masih ditunggu di KPK," kata Wakil Ketua KPK Saut Situmorang, Sabtu (9/6/2018).
Baca juga: KPK Masih Buru Eks Bupati Tulungagung |
Saut juga enggan mencurigai maksud lain dari dibuatnya video itu. Ia menegaskan KPK masih menunggu Syahri datang untuk diperiksa terkait kasusnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun, jika Syahri tak kunjung datang, KPK bakal mempertimbangkan penerapan pasal merintangi penyidikan kepada Syahri. Karena itu, Saut menegaskan Syahri sebaiknya datang ke KPK.
"Agar yang bersangkutan tidak masuk kategori menghalang-halangi penyidikan selain peristiwa korupsi yang dilakukannya sebaiknya yang bersangkutan datang," pungkas Saut.
Sebelumnya, terdapat video berdurasi 28 detik yang menampilkan Syahri memakai baju kotak-kotak berwarna hitam dan merah. Sambil duduk, ia menyampaikan pesan untuk para relawan dan simpatisannya.
"Kepada simpatisan dan relawan Sahto (Syahri Mulyo-Maryoto Birowo), biarlah saya menjadi korban politik. Saya harap semangatlah berjuang untuk tetap memenangkan Sahto pada tanggal 27 Juni 2018 yang akan datang dan Pak Maryoto bisa dilantik untuk periode yang akan datang, salam dua jari. Lanjutkan," kata Syahri Mulyo dalam rekaman video yang diperoleh detikcom, Jumat (8/6) kemarin.
Namun ia tak menyebut di mana dirinya berada saat ini. KPK pun terus memburu keberadaan Syahri.
Syahri diduga menerima suap sebanyak 3 kali sebagai fee proyek-proyek pembangunan infrastruktur peningkatan jalan di Dinas PUPR Pemkab Tulungagung. Total penerimaan Syahri sebesar Rp 2,5 miliar. (haf/fdn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini